Semacam Tempat Kursus Marketing & Komunikasi
pelatihan teknik perhitungan spt pph 21 dengan ptkp sesuai pmk no 122/pmk.010/2015 surabaya

DESKRIPSI TRAINING TEKNIK PERHITUNGAN SPT PPH 21 DENGAN PTKP SESUAI PMK NO 122/PMK.010/2015

Pelatihan teknik perhitungan SPT PPh 21 dengan PTKP sesuai PMK NO 122/PMK.010/2015 memiliki peran penting dalam mengoptimalkan kewajiban perpajakan individu. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi faktor kunci dalam menghitung pajak penghasilan, dan pemahaman yang baik tentang PMK tersebut sangat diperlukan. Pelatihan ini membantu individu dan perusahaan untuk menghindari sanksi pajak dan ketidaksesuaian peraturan perpajakan.

Selain itu, pemahaman yang baik tentang perhitungan PPh 21 juga memungkinkan individu untuk merencanakan keuangan mereka dengan lebih efisien, mengoptimalkan manfaat PTKP, dan mengurangi beban pajak secara legal. Dengan pelatihan ini, kesalahan perhitungan pajak dapat dihindari, dan kepatuhan terhadap peraturan pajak dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

TUJUAN TRAINING PRAKTEK PENGHITUNGAN SPT PPH 21

  1. Memahami Ketentuan Perpajakan
  2. Menghindari Kesalahan Perhitungan
  3. Optimalisasi Manfaat PTKP
  4. Meningkatkan Kepatuhan Pajak
  5. Efisiensi Keuangan

MATERI TRAINING PPH PASAL 21 & TEKNIS PENGISIAN E-SPT TAHUNAN

  • Pengenalan Peraturan Perpajakan:
    • Penjelasan mengenai PMK NO 122/PMK.010/2015 dan PPh 21.
    • Struktur dan ketentuan PTKP.
  • Penghitungan PTKP:
    • Langkah-langkah perhitungan PTKP berdasarkan kriteria yang berlaku.
    • Contoh perhitungan PTKP untuk berbagai jenis keluarga atau individu.
  • Penggolongan Penghasilan:
    • Pemahaman tentang jenis-jenis penghasilan yang termasuk dalam PPh 21.
    • Penggolongan penghasilan sesuai peraturan perpajakan.
  • Penghitungan PPh 21:
    • Perhitungan dasar pengenaan pajak.
    • Perhitungan PPh 21 dengan menggunakan PTKP.
    • Penjelasan mengenai tarif pajak yang berlaku.
  • Keringanan Pajak:
    • Penjelasan tentang keringanan pajak yang mungkin diberikan berdasarkan peraturan perpajakan.
    • Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan keringanan pajak.
  • Pengisian SPT PPh 21:
    • Langkah-langkah pengisian SPT PPh 21.
    • Contoh pengisian SPT PPh 21 dengan PTKP.
  • Perubahan Status Perpajakan:
    • Proses perubahan status perpajakan, misalnya akibat pernikahan, perceraian, atau kelahiran anak.
    • Dampak perubahan status terhadap perhitungan PTKP dan PPh 21.
  • Kasus-kasus Khusus:
    • Penanganan kasus khusus, seperti penghasilan dari investasi, harta warisan, atau penghasilan dari luar negeri.
    • Pemahaman tentang aturan khusus yang berlaku.
  • Pemeriksaan dan Kepatuhan Pajak:
    • Pemahaman tentang proses pemeriksaan pajak oleh otoritas pajak.
    • Pentingnya kepatuhan pajak dan dampak hukum dari pelanggaran peraturan perpajakan.
  • Studi Kasus dan Latihan:
    • Studi kasus nyata untuk mempraktikkan perhitungan PPh 21 dengan PTKP.
    • Latihan pengisian SPT PPh 21.
  • Tanya Jawab dan Diskusi:
    • Sesesi tanya jawab untuk menjawab pertanyaan peserta.
    • Diskusi tentang permasalahan perpajakan yang relevan.
  • Update Peraturan:
    • Informasi tentang perubahan terbaru dalam peraturan perpajakan yang mungkin memengaruhi perhitungan PPh 21 dengan PTKP.

PESERTA TRAINING PPH PASAL 21 & TEKNIS PENGISIAN E-SPT TAHUNAN BATAM

  1. Pegawai dan Karyawan
  2. Wirausaha dan Pemilik Bisnis
  3. Profesional Independen
  4. Manajer Keuangan dan Akuntan
  5. Staf Pajak

INSTRUKTUR PELATIHAN PRAKTEK PENGHITUNGAN SPT PPH 21 LOMBOK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan. 

METODE PELATIHAN PPH PASAL 21 & TEKNIS PENGISIAN E-SPT TAHUNAN KUALA LUMPUR

pelatihan teknik perhitungan spt pph 21 dengan ptkp sesuai pmk no 122/pmk.010/2015 surabaya

Materi yang akan disampaikan dalam training ini menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20% , dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

JADWAL TRAINING 2024

16 – 17  Januari 2024

13 – 14 Februari 2024

05 – 06 Maret 202

24 – 25 April 2024

21 – 22 Mei 2024

11 – 12 Juni 2024

16 – 17 Juli 2024

20 – 21 Agustus 2024

17 – 18 September 2024

08 – 09 Oktober 2024

12 – 13 November 2024

17 – 18 Desember 2024

Lokasi Pelatihan Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pph Pasal 21 Medan:

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

Investasi Training Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pph Pasal 21 Bali Tahun 2024 Ini :

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *