Semacam Tempat Kursus Marketing & Komunikasi
pelatihan withholding tax pph pasal 21-22-23-26 dan pasal 4 ayat 2 surabaya

DESKRIPSI TRAINING WITHHOLDING TAX PPH PASAL 21-22-23-26 DAN PASAL 4 AYAT 2

Pelatihan Withholding Tax, termasuk PPH Pasal 21, 22, 23, 26, dan Pasal 4 Ayat 2, sangat penting dalam konteks perpajakan di Indonesia. Pelatihan ini membantu para pemangku kepentingan, baik perusahaan maupun individu, memahami kewajiban dalam menghitung, memotong, dan melaporkan pajak yang harus disetorkan kepada otoritas pajak.

Dengan demikian, pelatihan mengenai Withholding Tax PPH Pasal 21-22-23-26 dan Pasal 4 Ayat 2 menjadi langkah penting dalam menjaga kepatuhan perpajakan dan mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan.

TUJUAN TRAINING WITHOLDING TAX

  1. Peningkatan Kepatuhan Perpajakan
  2. Pengurangan Risiko Hukum
  3. Efisiensi Administrasi Perpajakan
  4. Peningkatan Pemahaman Individu
  5. Kontribusi pada Pembangunan Negara

MATERI TRAINING ASPEK WITHHOLDING TAX DALAM TRANSAKSI BISNIS

  • Pengenalan Peraturan Perpajakan:
    • Konsep dasar perpajakan di Indonesia.
    • Perbedaan antara PPH Pasal 21, 22, 23, 26, dan Pasal 4 Ayat 2.
  • Objek Pajak:
    • Pengertian objek pajak yang termasuk dalam masing-masing pasal PPH.
    • Penjelasan mengenai subjek pajak yang berkewajiban melakukan pemotongan pajak.
  • Tarif Pajak:
    • Penjelasan mengenai tarif pajak yang berlaku untuk masing-masing jenis PPH.
    • Perbedaan tarif pajak untuk wajib pajak individu dan badan usaha.
  • Prosedur Pemotongan Pajak:
    • Langkah-langkah yang harus diikuti untuk melakukan pemotongan pajak.
    • Pengisian dan penyerahan SPT Masa PPH Pasal 21, 22, 23, dan 26.
  • Pengecualian dan Keringanan Pajak:
    • Penjelasan mengenai situasi-situasi yang memungkinkan pengecualian atau keringanan pajak.
    • Persyaratan yang harus dipenuhi untuk memenuhi kriteria pengecualian atau keringanan.
  • Penghitungan dan Pelaporan PPH:
    • Teknik penghitungan pajak yang benar untuk masing-masing pasal PPH.
    • Penjelasan tentang proses pelaporan dan pembayaran pajak yang harus diikuti.
  • Penggunaan E-SPT:
    • Demonstrasi penggunaan E-SPT (Sistem Penerimaan dan Penyetoran Pajak Elektronik) untuk penyampaian SPT Masa secara online.
  • Sanksi dan Konsekuensi Pelanggaran:
    • Penjelasan tentang sanksi hukum dan administrasi yang akan diterapkan jika terjadi pelanggaran peraturan perpajakan.
    • Bagaimana menghindari pelanggaran dan konsekuensinya.
  • Studi Kasus:
    • Analisis kasus-kasus nyata yang melibatkan PPH Pasal 21-22-23-26 dan Pasal 4 Ayat 2.
    • Diskusi tentang cara menyelesaikan masalah perpajakan.
  • Perubahan Terbaru dalam Peraturan Perpajakan:
    • Pemahaman tentang perubahan terbaru dalam peraturan perpajakan yang dapat memengaruhi pemotongan pajak.
    • Bagaimana beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut.
  • Pertanyaan dan Diskusi:
    • Sesesi tanya jawab dan diskusi untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman.
  • Evaluasi dan Sertifikat:
    • Evaluasi pengetahuan peserta setelah pelatihan.
    • Pemberian sertifikat kepada peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan.

PESERTA TRAINING ASPEK WITHHOLDING TAX DALAM TRANSAKSI BISNIS BATAM

  1. Pegawai Keuangan dan Akuntansi
  2. Manajer dan Pemilik Bisnis
  3. Wajib Pajak Individu
  4. Konsultan Pajak
  5. Pegawai Pemerintah

INSTRUKTUR PELATIHAN WITHOLDING TAX LOMBOK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan. 

METODE PELATIHAN ASPEK WITHHOLDING TAX DALAM TRANSAKSI BISNIS KUALA LUMPUR

pelatihan withholding tax pph pasal 21-22-23-26 dan pasal 4 ayat 2 surabaya

Materi yang akan disampaikan dalam training ini menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20% , dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

JADWAL TRAINING 2024

16 – 17  Januari 2024

13 – 14 Februari 2024

05 – 06 Maret 202

24 – 25 April 2024

21 – 22 Mei 2024

11 – 12 Juni 2024

16 – 17 Juli 2024

20 – 21 Agustus 2024

17 – 18 September 2024

08 – 09 Oktober 2024

12 – 13 November 2024

17 – 18 Desember 2024

Lokasi Pelatihan Withholding Tax Strategy Medan:

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

Investasi Training Withholding Tax Strategy Bali Tahun 2024 Ini :

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *